Rabu, 20 Agustus 2025

Pria Pengangguran di Palmerah Lakukan Aksi Pemerasan Bermodus Tuding Korban Berselingkuh

Aksi pemerasan dilakukan seorang pria berinisial M alias R (22) di depan Rumah Sakit Harapan Kita, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan.Pelaku pemerasan di Palmerah, Jakarta Barat diringkus polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pemerasan dilakukan seorang pria berinisial M alias R (22) di depan Rumah Sakit Harapan Kita, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Pelaku menggunakan akun Facebook kekasihnya dalam melakukan aksi pemersaan terhadap korban berinisial A.

Pelaku sengaja menyuruh pacarnya untuk chatingan dengan korban dan mengajak bertemu di depan rumah sakit tersebut.

Ketika kekasihnya bertemu dengan korban, pelaku datang dan menuduh korban sudah berselingkuh dengan istrinya.

"Jadi kejadian pertama ini, dia nuduh korban sudah selingkuh sama istrinya, padahal dia belum menikah sama pacarnya,"

"Diperaslah korban, HP diambil dan uang Rp 200.000 dirampas," kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Tips Hadapi Modus Pemerasan Berkedok Korban Kecelakaan Menurut Ahli Hukum

Karena korban takut dengan pelaku dan kasusnya viral, maka A tidak melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Dodi melanjutkan, pada kasus kedua korban berinisial RF dihampiri pelaku saat sedang duduk di warung mie kawasan Kota Bambu Utara.

Saat itu korban sendirian dan kondisi warung sepi hanya ada dia bersama penjaga warung.

Pelaku datang langsung menuduh korban pernah chating dengan istrinya.

M kemudian meminta hp korban sebagai ganti rugi atas perselingkuhan yang dilakukan korban.

Tapi RF terus melawan karena ia merasa tidak pernah berhubungan dengan istrinya pelaku.

Baca juga: Waspadai Pemerasan Pria Pincang Modus Pura-pura Tertabrak Mobil, Ini Penampakannya

"Terus pelaku ini mukulin korban sampai wajahnya memar, dia pertahanin hp nya supaya tidak diambil pelaku," jelasnya.

Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian itu ke anggota Buser yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek bersama dengan korbannya untuk dimenjelaskan akar permasalahannya.

"Pas di Polsek ternyata itu cuma tipu-tipu M saja untuk mengambil HP korban, dia ini tidak bekerja alias pengangguran," ujar Dodi.

Mantan Kapolsek Paku Haji ini menambakan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan seperti ini.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Bermodus Video Asusila Gunakan Foto Anggota Polda Lampung untuk Kelabuhi Korban

Kasus pertama di RS Harapan kita ia melibatkan kekasihnya untuk memancing korban bertemu di sana.

Tapi kasus kedua ini ia murni menipu korbannya dan melakukan penganiayaan hingga bibir korban berdarah.

"Meresnya purapura akun gitu chat-chatan sama istri atau pacarnya padahal dia juga belum punya istri," jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Penulis: Miftahul Munir

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Pemerasan Modus Tuduh Selingkuh dengan Istrinya, Pria Ini Dibekuk Polsek Palmerah

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan