Demo di Jakarta
Guru Besar UI Kritik Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku saat Demo
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengkritik tindakan kepolisian yang menangkap mahasiswa dan melakukan penyitaan buku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, M.A. mengkritik tindakan kepolisian yang menangkap mahasiswa dan melakukan penyitaan buku saat gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah.
Hal itu disampaikan Sulistyowati dalam Seminar Nasional bertajuk "Ke Mana Arah Reformasi Kepolisian Saat Ini?” di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
"Polisi merespon berlebihan, melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan menangkapi mereka. Hari ini ada berapa ribu yang ditangkap dan dipenjarakan di seluruh Indonesia. Tujuannya apa? Untuk menakuti?” ujarnya.
Baca juga: Soal Penyitaan Buku Anarkisme dari Tersangka Demo Ricuh, Ini Penjelasan Mabes Polri
Ia mengatakan para mahasiswa yang turun ke jalan sebagian besar adalah mahasiswa aktif dan dikenal sebagai anak didiknya di kampus.
"Itu mahasiswa saya, saya tahu mereka bukan perusuh. Mereka bergerak karena idealisme, ingin menyuarakan apa yang mereka lihat dan dengar dari rakyat," kata Sulistyowati.
Sulistyowati juga menyesalkan tindakan penyitaan terhadap buku-buku milik aktivis dan mahasiswa.
"Saya ini dosen PTIK selama 25 tahun, bacalah dulu buku-buku itu, jangan main sita-sita saja,” tegasnya, disambut riuh peserta seminar.
Menurutnya, tindakan aparat tersebut justru mencederai prinsip negara hukum yang seharusnya menjunjung kebebasan akademik dan hak menyatakan pendapat.
Sulistyowati menilai situasi tersebut menunjukkan perlunya reformasi serius dalam tubuh kepolisian agar kembali pada fungsi konstitusionalnya.
"Kembalikan polisi kepada tugasnya untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan membungkam suara rakyat,"tutupnya.
Penjelasan Polisi
Penyitaan buku berujudul anarkisme dari tersangka ricuh demo di berbagai Polda menyita perhatian publik.
Publik mempertanyakan apa relevansi buku dengan aksi demo yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Teranyar, Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penyitaan buku-buku tersebut.
Baca juga: Garuda Angkut Buku Kuno dan Arsip Sejarah dari Belanda, Tiba di Jakarta dengan Penanganan Khusus
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa konstruksi perbuatan para tersangka sudah disampaikan oleh Polda jajaran baik itu di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Demo di Jakarta
Ahmad Sahroni Titip Maaf untuk Masyarakat Indonesia ke Ferry Irwandi, Sudah Ikhlas Rumahnya Dijarah |
---|
KontraS Dampingi Keluarga Korban Orang Hilang ke ke Polda Metro Jaya, Desak Polisi Lakukan Pencarian |
---|
Polisi Sebut Dua Orang Hilang Usai Aksi Demo Berujung Kerusuhan di Jakarta Belum Ditemukan |
---|
Aipda Rohyani, Penumpang Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Disanksi Patsus Selama 20 Hari |
---|
Polda Metro Jaya Tegaskan Restorative Justice Delpedro Marhaen Cs Tak Bisa Sepihak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.