Minggu, 10 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi Anak di Cengkareng, 9 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan praktik prostitusi ini dibongkar Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (4/4/2022) malam.

Praktik prostitusi di lakukan satu hotel di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Sebanyak 9 orang diamankan karena terlibat dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penggerebekan ini.

Ia menyebut 9 orang diamankan dan diduga kuat membuka praktik prostitusi secara online hingga mempekerjakan anak di bawah umur.

"Iya, semalam kejadiannya (wanita Open BO). Ada sembilan orang diamankan Polda Metro," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Bongkar Prostitusi di Apartemen, Satpol PP Depok Ungkap Tarif dan Sita Sekotak Alat Kontrasepsi

Zulpan juga membenarkan jika usia anak yang terjaring dakam kasus prostitusi online ini masih di bawah umur.

"Iya (ABG-ABG kebanyakan)," ujar dia.

Zulpan menambahkan, setelah digerebek para pelaku masih menjalani di Polda Metro Jaya.

Zulpan belum menginformasikan lebih lanjut terkait kronologi dan detailv penggerebekan praktik prostitusi online di Cengkareng itu.

"Masih kami datakan dan dimintai keterangan," tutup Zulpan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan