Senin, 29 September 2025

Tubuh Bocah Bojonggede yang Dianiaya Ayah Tiri Penuh Luka, Bekas Setrikan dan Sundutan Rokok di Dada

Puskesmas Ragajaya ungkap kondisi bocah di Bojonggede Bogor yang disiksa ayah tirinya, hingga KPAD Kab Bogor bakal kawal kasusnya. 

Istimewa
Ilustrasi kekerasan anak 

Secara medis, menurut Kepala Puskesmas Ragajaya, luka-luka tersebut memang tampak banyak pada beberapa bagian tubuh dari korban.

Bahkan, luka itu bisa terbilang tidak wajar bagi korban.

"Ada yang luka setrika luka disundut rokok, tapi sudah mulai mengering emang, itu juga kejadiannya udah lama jadi mengering," katanya.

Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga

Diketahui, luka sundutan rokok pada tubuh bocah tersebut berada di bagian dada, lalu untuk luka setrikaan terdapat pada betis dan lengan kanannya.

Ia menambahkan bahwa luka-luka yang terjadi pada korban saat ini sudah menjalankan visum.

"Perkiraannya dilihat dari lukanya, yang sundutan rokok itu udah sekitar seminggu, kalo yang bekas setrika itu dua atau tiga hari lalu," pungkasnya.

KPAD Kabupaten Bogor Bakal Kawal Kasus Anak Dianiaya Ayah Tiri di Bojonggede

Kasus penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, turut menyita berbagai pihak.

Tak terkecuali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor sekaligus Komisioner Erwin Suryana mengatakan saat ini pihaknya sudah mengambil langkah terbaik untuk mengembalikan psikis korban.

"Untuk yang kasus Bojonggede ini kita sudah arahkan untuk dilakukan trauma healing kepada korban. Sekaligus menjauhkan korban dari pelaku yang saat ini dalam penanganan pihak berwajib," ujarnya saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan

Baca juga: Tak Cuma Tempeleng, Pria Mengaku Polisi Juga Pamer Senpi dan Bawa Kabur SIM serta STNK Driver Ojol 

Psikis korban itu, kata Erwin, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh KPAD.

"Ini yang kita akan kawal terus. Selain menekankan keluarganya untuk mengawasi," tambahnya.

Bahkan, tegas Erwin, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, semua pihak yang terdekat harus terus gencar lakukan sosialisasi.

Sehingga, harus dilakukan secara masif oleh semua pihak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan