PT KAI Tak Masalah Penumpang Ambil Foto di Area Stasiun Kereta Api, Tapi Tetap Ada Aturannya
PT KAI Persero menyatakan tak mempermasalahkan jika ada penumpang yang mengambil gambar foto maupun video di area stasiun kereta, namun ada aturannya.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
Sebagai informasi, viral di media sosial Facebook atas nama akun Chester Anderson yang membagikan ceritanya sebagai pemotret.
Dalam cerita tersebut, Anderson mengaku mendapati teguran dari petugas keamanan stasiun kereta api tepatnya di Stasiun Pasar Minggu Baru karena ingin mengambil gambar kereta Jr203 Livery baru yang sedang berada di stasiun tersebut.
Singkat cerita, Anderson yang menggunakan kamera yang dilengkapi lensa tele itu, diminta untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pihak PT KAI oleh petugas PKD.
Kendati demikian, saat itu Anderson menjelaskan kepada petugas bahwa kamera yang digunakan dalam hal ini mirrorless itu diperbolehkan untuk mengambil gambar.
Hanya saja, penggunaan lensa tele yang dipakai oleh Anderson yang membuat petugas memintanya untuk memperoleh izin terlebih dahulu.
Baca juga: Rampung Diproduksi, Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Dikirim ke Indonesia
Alhasil perdebatan antara Anderson dan petugas keamanan stasiun kereta api Pasar Minggu Baru tak terelakkan.
"Bapak ngeyel ya kalau dibilangin," kata petugas PKD itu seperti yang diceritakan Anderson dalam akunnya, dikutip Minggu (10/4/2022).
Terlepas dari perdebatan itu, Anderson yang mengaku sebagai pecinta foto kereta itu mengaku sudah mendapati gambar yang dia inginkan yakni kereta Jr203 Livery Baru.
Setelah itu, dia dibawa oleh petugas keamanan PKD ke kantor staf stasiun untuk menjelaskan detail kronologi dan maksud tujuannya mengambil gambar.
Kendati demikian, Anderson mengaku bingung terkait peraturan tersebut. Sebab menurutnya, kamera mirrorless yang digunakan merupakan jenis kamera yang diperbolehkan untuk mengambil gambar di stasiun kereta api.
"Di sini saya sebagai penghobi foto kereta api merasa sangat bingung, saya cuma bilang, oke kalau begitu besok-besok tulis di aturannya ya 'dilarang menggunakan tele' kasih tau di sosmed aja biar jelas, di sini sekarang jelas ga ada peraturannya kok masa ga boleh," ujar Anderson.