Jumat, 5 September 2025

Bukan Tolak Pungli, Pedagang yang Ditangkap di Bogor Sempat Teriak Serang-Keroyok Pedagang Lain

Pedagang pasar di Bogor, Ujang Sarjana (36) yang ditangkap polisi ternyata merupakan pelaku pengeroyokan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang pasar di Bogor, Ujang Sarjana (36) yang ditangkap polisi ternyata merupakan pelaku pengeroyokan.

Dia diduga menjadi otak di balik pengeroyokan seorang pedagang lain di pasar.

Insiden pengeroyokan itu terjadi di Jalan Batu Raya Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat (26/11/2021) lalu. Korban yang melapor adalah seorang pedagang berinisial A dan AS.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa Ujang Sarjana mengaku tak senang karena korban berinisial A berjualan di area wilayahnya.

"Area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayahnya terlapor sehingga perebutan lahan jualan yang ada di Jalan Bata Pasar Bogor. Ini menjadi sebab utama terjadinya pemukulan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Merasa tak senang, kata Gatot, Ujang Sarjana sempat memarahi korban karena dinilai merebut area berjualannya. Amarah Ujang dihiraukan oleh korban dan tetap memilih berjualan di tempat tersebut.

"Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya bernama Ujang Sarjana menghampiri pelapor sambil marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan/areal jualan tersangka," jelas dia.

Lebih lanjut, Gatot menambahakan bahwa Ujang Sarjana juga sempat meneriakan kata 'serang' karena kesal tak didengar oleh korban. Teriakan itu membuat korban dikeroyok sejumlah orang.

"Baru sekira 4 langkah pelapor masuk ke Jalan Roda tiba-tiba pelapor melihat dan mendengar Ujang meneriakkan kata serang dan tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekira 7 orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong dan menginjak-injak lengan kanan pelapor," pungkas dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pergelangan lengan sebelah kanan. Seusai kejadian, pelapor kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Adapun pengusutan kasus itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP B/40/XII/2021/ JBR/ Polresta Bogor Kota tanggal 2 Desember 2021. 

Diketahui, kasus ini viral seusai seorang pedagang menangis histeris mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan pasar di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (21/4/2022). Seorang pedagangan yang mengadu itu mengaku sebagai keponakannya.

Dia mengadukan nasib pamannya bernama Ujang Sarjana yang mengklaim ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli). Kronologis kasus yang ditangani pihak kepolisian justru merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi sejumlah pasar di Bogor pada Kamis (21/4/2022). Seorang pedagang di salah satu pasar menangis histeris saat bertemu Jokowi.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan