Lebaran 2022
Viral Surat Minta THR dari Ormas Pemuda Pancasila Cengkareng Timur hingga Satpol PP Kota Serang
Setelah viral ormas Pemuda Pancasila Cengkareng Timur minta THR, kini ada surat minta THR yang mengatasnamakan dari Satpol PP Kota Serang.
Penulis:
Theresia Felisiani
Syafrudin juga membantah tenaga honorer satpol PP tidak mendapatkan THR.
"Kata siapa? Ada THR, besarannya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ucapnya.
Baca juga: Kisah 7 Bocah Bekasi Bolos Sekolah demi Ikut Demo di Patung Kuda
Saat ditanya besaran THR bagi tenaga honorer Satpol PP, Syafrudin meminta agar menanyakan kepada dinas terkait.
Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan adanya surat permintaan THR hanya oknum.
Kusna juga meminta agar hal itu diabaikan saja.
"Tidak usah ditanggapi surat tersebut, kami dari Satpol PP tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan," katanya.

Beredar Surat Permohonan THR dari Pemuda Pancasila di Cengkareng, Ini Kata Polisi
Fenomena permohonan tunjangan hari raya (THR) jelang Idulfitri kembali marak.
Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan secarik surat yang diduga dilayangkan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Cengkareng Timur.
Dalam surat itu masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki untuk THR kepada kader PP.
"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tulis surat itu yang beredar di media sosial, Selasa (19/4/2022).
Dikonfirmasi soal itu, Sekretaris Wilayah Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta, Embay Supriyantoro angkat bicara.
Ia mengaku belum mendapat informasi terkait surat edaran permohonan THR yang dilayangkan pimpinan Ranting PP Cengkareng Timur tersebut.
"Ya saya enggak tahu kalau itu, coba konfirmasi ke pimpinan rantingnya," ujar Embay saat dihubungi, Selasa (19/4).
Embay justru mempertanyakan apakah kegiatan permohonan itu benar dilaksanakan pihak PP atau tidak.