Minggu, 24 Agustus 2025

Warung Jamu dan Kafe Remang-remang di Tangerang Dirazia, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat

Satpol PP Tangsel dan Kota Tangerang menyita miras, kondom dan obat kuat dari razia warung jamu, warung remang-remang dan kafe jelang Idulfitri 2022.

Istimewa
Razia miras di warung remang-remang Tangsel, Sabtu (23/4/2022) 

Saat meggerebek rumah kontrakan yang dicurigai, aparat mendapati pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di sebuah kontrakan kawasan Jalan Raya Puspiptek, Setu.

"Kami juga mengamankan pasangan tidak resmi di dalam sebuah kontrakan yang selanjutnya akan kami lakukan pendataan,"tutur Oki.

Baca juga: Gerebek Prostitusi di Gunung Antang Matraman, Kafe hingga Bilik Bercinta Gelap Gulita 

Baca juga: Emak-emak Layaknya Geng Sosialita Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta dari Toko Perhiasan di Tangerang 

Baca juga: Kontrakan di Pasar Kambing Jadi Sarang Prostitusi, di Tangsel Miras dan Sound System Disita

Sementara, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, barang sitaan nantinya akan dilakukan pendataan serta dilaporkan izin sita ke pengadilan untuk dilakukan pemusnahan.

"Kami tidak akan pernah bosan melakukan penertiban di bulan Ramadhan ini, bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam," pungkas Muksin.

Jelang Idul Fitri 1443 H, Satpol PP Tangerang Gerebek Warung Jamu

Jelang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022, petugas Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia berskala besar.

Pada razia itu, mereka menggerebek sejumlah tempat yang menjual minuman keras.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto.

Hadi menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam penegakan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini perayaan Idul Fitri," kata Hadi kepada Warta Kota, Minggu (24/4/2022).

razia warung remang plus jamu 2
Jelang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022, petugas Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia berskala besar

Sita 119 Botol Miras Berbagai Jenis

Sasaran operasi menyasar ke warung jamu dan klontong.

Menurutnya dua tempat itu marak dalam penjualan miras.

"Hasil operasi kami menyita 119 botol miras berbagai jenis," ujar Hadi.

Baca juga: Modus Ikut Pilih Pakaian, Copet Emak-emak Beraksi di Thamrin City, Korban Kehilangan Handphonenya 

Petugas menyisir ke wilayah Neglasari, Buaran dan Pinang.

Sejumlah barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Sementara bagi pedagang kami berikan teguran keras. Operasi ini terus kami gelar secara rutin," tutur Hadi. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan