Pria Bertato Ikan Mas Tewas Dibunuh Teman dengan Alasan Mengetes Ilmu Kanuragan: Yakin Hidup Lagi
Tersangka menyebut bahwa dirinya diminta untuk menggorok lehernya untuk mengetes ilmu kanuragannya.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Fandi Permana
Tersangka pembunuhan sadis, AM (50), diamankan polisi usai menghabisi temannya, D yang jasadnya dibungkus styrofoam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022)
"Menurut pengakuan tersangka, pelaku mengaku diminta untuk melakukan hal itu sebagai bagian dari proses mengeluarkan ilmu kanuragan," imbuh Zulpan.
Setelah menggorok leher, darah korban akan dimasukkan ke dalam keris. Setelah itu, pelaku mengaku korban akan hidup kembali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.