Buntut Oknum Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Si Pria Dipecat, Wanitanya Down Grade
Seorang oknum polisi Polda Metro Jaya berselingkuh dengan rekan kerjanya, polwan. Si pria kini dipecat, wanitanya turun jabatan.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Pravitri Retno W
Dalam salinan putusan sidang etik tersebut, diketahui Briptu A dan Bripda RPH berada dalam satuan yang sama yakni Bagrenmin Ditlantas Polda Metro Jaya.
Briptu A juga telah dipecat setelah sidang kode etik tersebut.
Sementara, Bripda RPH harus turun jabatan.
Bripda RPH sebelumnya menjabat sebagai Sespri kini dipindahkan ke Bintara Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Putusan sidang si cewek adalah Demosi itu artinya down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," kata Zulpan, mengutip Wartakota.
Sementara soal perbedaan sanksi yang diterima Briptu A dan Bripda RPH, Zulpan menyebut hal itu menjadi putusan sepenuhnya hakim dalam sidang etik dan disiplin Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Perbedaan putusan ini adalah kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum," ucap Zulpan.
Zulpan juga berharap, kasus tersebut menjadi pengingat anggota polisi yang lain.
(Tribunnews.com/Miftah, Fandi Permana, Wartakota/Miftahul Munir)