Kamis, 28 Agustus 2025

Organisasi Khilafah di Indonesia

Muncul Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin hingga Kantor Kapolda Metro Banjir Karangan Bunga

Muncul spanduk penolakan Khilafatul Muslimin di Bekasi dan Karawang  serta karangan bunga banjiri Polda Metro setelah ditangkapnya Abdul Qadir Hasan.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Spanduk penolakan keberadaan Khilafatul Muslimin di Karawang, Jawa Barat muncul di jalan0jalan protokol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

Respons cepat polisi mulai dari penelusuran aksi konvoi hingga penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja mendapat apresiasi dari warga.

Terbukti Polda Metro Jaya dibanjiri karangan bunga.

Hal lain, publik juga mendukung upaya hukum dengan memasang spanduk penolakan terhadap kegiatan Khilafatul Muslimin.

Spanduk Penolakan Kegiatan Khilafatul Muslimin Beredar di Kota Bekasi

Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi.

Pasca ditangkapnya pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu di Lampung.

Pantauan Tribunbekasi.com, spanduk berwarna hitam itu terpasang di beberapa titik Jalan di Kota Bekasi, seperti di wilayah Bintara, Bekasi Barat, tepatnya di bawah flyover Kranji.

Dalam spanduk itu bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk menolak semua kegiatan dari Khilafatul Muslimin.

Adapun spanduk tersebut dibuat oleh organisasi masyarakat FBR.

"TOLAK, Segala Bentuk Kegiatan Khilafatul Tetap yang Bertentangan dengan Azaz Negara dan Ideologi Pancasila. NKRI Harga Mati," tulis dalam spanduk tersebut.

Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi.
Sejumlah spanduk penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin beredar di Kota Bekasi. (Wartakotalive/Joko Supriyanto)

Sebelumnya, Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap atas dugaan penyebaran ideologi khilafah untuk mengganti Pancasila, dan juga berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kini Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Takut Ideologi Pancasila Diganti, Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Bertebaran di Karawang

Spanduk penolakan keberadaan Khilafatul Muslimin di Karawang, Jawa Barat muncul di jalan-jalan protokol.

Berdasarkan pantauan, spanduk yang terbentang itu berisi tulisan ' Tolak Keberadaan Khilafatul Muslimin, Pancasila Ideologi NKRI' berpasang di jalan strategis mulai dari dekat kantor Pemkab Karawang, Kecamatan Adiarda, Jalan Klari, Karawang Barat, Karawang Timur hingga kawasan Jalan Kota Baru.

Salah satunya spanduk penolakan itu dipasang Ormas Islam Angkatan Muda Islam Indonesia dan Forum Aktifis Islam (Fais).

Ormas Uslam sengaja membentang spanduk itu untuk mengingatkan warga Karawang agar berhati-hati.

Mereka menilai kegiatan Khilafatul Muslimin sudah meresahkan dan harus di tolak keberadaannya di Karawang.

"Apapun harokah atau kelompoknya, jika berniat mengganti pancasila harus ditolak. Kita sudah sepakat Pancasila ideologi kita," kata Kordinator Fais, Sunarto, Kamis (9/6/2022).

spanduk penolakan Khilafatul Muslimin di Karawang
Spanduk penolakan keberadaan Khilafatul Muslimin di Karawang, Jawa Barat muncul di jalan-jalan protokol.

Dia menegaskan, kelompok tersebut sudah terang-terangan muncul saat melakukan konvoi di daerah-daerah dengan membentangkan bendera Khilafatul Muslimin.

Hal itu sangat bertolak belakang dari ideologi Pancasila.

"Kami siap di garis depan menghadapi kelompok Khilafatul Muslimin jika memaksa ingin mengganti pancasila," beber dia.

Tak hanya di Jakarta, konvoi Khilafatul Muslimin ternyata juga terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Konvoi itu terjadi bertepatan pada Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022.

"Iya ada (Karawang), saat ini kami sedang terus mendalaminya," kata Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana, pada Kamis (2/6/2022).

Sujana menerangkan, dari hasil pendalaman sementara gerakan Khilafatul Muslimin ada di Kota Baru Cikampek.

“Khilafatul Muslimin itu sudah ada di Karawang dan bukan hanya di Kota Baru Cikampek, dia menyebar di berbagai wilayah, dan saat ini kami tengah mendalaminya,” ucap Sujana.

Baca juga: Pentolan Khilafah Muslimin Brebes Ternyata Residivis Kasus Makar, Ditahan Selama 9 Tahun

Baca juga: Lima Orang Pengurus Khilafatul Muslimin di Solo Dipanggil Polisi

Terkait legalitas organisasinya, kata Sujana, belum ada data maupun informasi soal itu.

“Terkait legalitas organisasinya, Khilafatul Muslimin belum menyampaikan ke Kesbangpol, apakah sudah ada kemenkumham atau akta notaris kita belum tau, dan belum menyerahkan legalitasnya,” katanya.

Selain itu, Sujana mengungkap Khilafatul Muslimin ini ternyata sering melakukan konvoi bermotor dengan menyebarkan brosur yang berisikan ajakan bergabung.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak bergabung dengan organisasi tersebut. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan TNI-Polri.

"Untuk tindaklanjut keberadaannya di Karawang, kami akan mengundang pengurus Khilafatul Muslimin dan akan meminta keterangan soal gerakannya di Karawang nanti didampingi juga oleh Kemenag, MUI dan berbagai pihak,” tandasnya.

Polisi Menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin, Karangan Bunga Terima Kasih Banjiri Polda Metro Jaya

Belasan karangan bunga membanjiri pagar depan gedung Polda Metro Jaya Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selaran, sejak Selasa (7/6/2022) malam.

Karangan bunga tersebut dikirim ke Polda Metro Jaya usai penangkapan terhadap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja.

Dari pantauan lokasi, karangan bungan itu ada nama pengirimnya dengan tulisan ucapan terima kasih.

Misalnya, dari Anthonius Pewarta mengirimkan karangan bunga ke Polda Metro Jaya bertuliskan "Terima kasih kepada Bapak Kapolda atas konsistennya menjaga kedaulatan bangsa".

Kemudian, ada juga karangan bunga dari Forum Kesatuan Bangsa dan Negara dengan kata-kata "terimakasih atas sikap tegas serta profrsionalisme Polda dalam menjaga keamanan NKRI dan Ideologi Pancasila".

karangan bunga khilafatul muslimin PMJ
Belasan karangan bunga membanjiri pagar depan gedung Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan sejak Selasa (7/6/2022) malam.

Warsito pejalan kaki yang setiap hari melintas di sana mengaku melihat karangan bunga dari hari Senin (6/6/2022).

"Setiap hari bertambah," jelasnya.

Diprediksi karangan bunga itu bakal terus berdatangan sebagai bentuk dukungan terhadap Polda Metro Jaya.

Karena telah menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin dan memproses secara hukum demi terjaganya lambang negara yaitu Pancasila.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut dinilai telah menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

"Serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat, baik masyarakat secara umum dan juga dikalangan umat muslim itu sendiri," kata Hengki.

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja dikawal ketat oleh polisi saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022)
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja dikawal ketat oleh polisi saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Menurutnya, Abdul Qodir ini mantan narapidana kasus terorisme yang pernah dipenjara dua kali yakni tiga tahun dan kemudian 13 tahun.

Saat ditangkap, Abdul menyatakan kepada polisi tidak bertentangan dengan Pancasila.

Namun, pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi ahli dari agama islam, literasi islam dan ahli ideologi islam.

Hasilnya, organisasi ini bertentangn dengan Pancasila dan pihaknya sudah mengantongi bukti dari website dan akun youtube dari kelompok tersebut sebelum melakukan penindakan.

"Sebagai contoh mereka memiliki website kemudian di dalamnya ada youtube ada video ceramah mereka, kemudian ada buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi," tegasnya.

Aksi Konvoi

Sebelum ditangkapnya Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, sempat beredar aksi konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur.

Dimana, aksi konvoi yang dilakukan itu memasang poster di kendaraan bertuliskan kebangkitan khilafah.

Hal ini pun juga diakui oleh Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma.

Diungkapkan oleh Abu Salma, jika aksinya ini sebenarnya program rutin yang biasa dijalankan sejak 2018, mulai dari Banten hingga Madura.

Bahkan kegiatan-kegiatan ini pun juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk juga di Kota Bekasi.

"Maksud dan tujuan konvoi kita ingin transparan, terhadap masyarakat supaya jelas dan paham adanya keberadaan khilafah yang hari ini sudah ada di Indonesia," kata Abu ditemui di Kota Bekasi, Rabu (8/6/2022).

Tangkapan layar konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) kemarin.
Tangkapan layar konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) kemarin. (Twitter miduk17)

Menurut Abu Salma, pihaknya ingin secara terang menderang memperlihatkan kehadiran Khilafatul Muslimin.

Bahkan menurut dia, kegiatan konvoi ini pun juga tidak ada yang dirugikan, bahkan masyarakat yang menerima selembaran brosur yang disebar saat konvoi itu.

"Kita terang terangan, terbuka kepada masyarakat. Sehingga menurut kami konvoi motor ini lebih memudahkan kita untuk bermasyarakat seperti itu salah satunya konvoi," katanya. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan