Senin, 18 Agustus 2025

Kontroversi Holywings

GMPI: Bebaskan 6 Tersangka Tim Promosi dan Tangkap Manajemen Holywings

ketua (GMPI) DKI Jakarta Islahuddin menyebut bahwa promosi penistaan agama bukan tanggung jawab tim kreatif apalagi admin medsos.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) DKI Jakarta Islahuddin.GMPI: Bebaskan 6 Tersangka Tim Promosi dan Tangkap Manajemen Holywings 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) DKI Jakarta Islahuddin menyebut bahwa promosi penistaan agama bukan tanggung jawab tim kreatif apalagi admin medsos.

Namun, menurutnya, murni tanggung jawab manajemen Holywings

Sehingga yang layak menjadi tersangka dan dipenjara adalah jajaran manajemen Holywings.

“Tim kreatif kami yakin hanya menjalankan perintah dan kebijakan yang sudah ditetapkan manajemen Holywings,” kata Islah saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (27/6/2022).

Islah menambahkan, bahwa sebuah promosi merupakan proses lanjutan dari sebuah kebijakan yang sudah ditetapkan manajemen. 

Kebijakan manajemen tersebut tidak hanya mengikat tim promosi dan kreatif, namun juga mengikat proses setelahnya seperti pengelola outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Baca juga: GP Ansor DKI Desak Polisi Periksa Pimpinan Holywings soal Promo Kontroversial

Misalnya diskon khusus untuk yang bernama Muhammad atau Maria yang dipromosikan tim kreatif pasti ditindaklanjuti pengelola. Semua proses itu pasti merupakan kebijakan yang direncanakan dan ditetapkan oleh manajemen.

“Promosi tidak berdiri sendiri. Namun sudah dibicarakan sebelumnya dan pasti ditindaklanjuti pasca promosi. Sehingga semua jajaran manajemen terlibat bahkan bukan tidak mungkin pemilik Holywings juga mengetahui dan merestui,” ucap Islah.

Islah meyakini bahwa Polri sudah terbiasa menyelidiki kasus seperti Holywings ini, sehingga bisa dengan mudah menjerat manajemen dan pemilik Holywings.

Dan ia juga meyakini dalam waktu dekat semua pihak bisa dipenjara sebagaimana enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tim kreatif dan pengelola medsos tidak akan berani membuat keputusan sendiri, sebab mereka bisa dipecat manajemen. Tim kreatif ini mungkin hanya dikorbankan agar manajemen bisa lari dari tanggung jawab kasus ini,” jelas Islah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polri baru menetapkan enam tersangka dalam kasus penistaan agama Holywings. 

Baca juga: Hotman Paris Minta Maaf soal Promosi Kontroversi Holywings, Cholil Nafis Minta Kasusnya Diproses

Mereka masing-masing menjabat sebagai Direktur Kreatif HW, Head Tim Promosi, Desain grafis, Admin Tim Promo, Socmed Officer, Admin Tim Promo.

Sebelumnya, fakta terkini dari kasus promosi minuman beralkohol di Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria. Berawal dari unggahan promosi di media sosial, kasus Holywings ini berbuntut panjang.

Polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan