Senin, 18 Agustus 2025

Kontroversi Holywings

GMPI: Bebaskan 6 Tersangka Tim Promosi dan Tangkap Manajemen Holywings

ketua (GMPI) DKI Jakarta Islahuddin menyebut bahwa promosi penistaan agama bukan tanggung jawab tim kreatif apalagi admin medsos.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) DKI Jakarta Islahuddin.GMPI: Bebaskan 6 Tersangka Tim Promosi dan Tangkap Manajemen Holywings 

Proses hukum ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah pihak yang melaporkan Holywings

Berikut fakta terkini kasus Holywings sebagaimana dihimpun Tribunnews.com:

Enam orang jadi tersangka

Enam orang yang merupakan karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," katanya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Budhi menerangkan, enam tersangka itu semuanya bekerja di bagian kreatif. 

Dari pemeriksaan polisi, enam orang ini terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Soal Promo Miras Holywings, Hotman Paris: Jangan-Jangan Disusupi Musuh Saya

"Penyidik berpendapat bahwa ada beberapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE.

Dijelaskan, Kombes Budhi, satu dari enam orang yang menjadi tersangka merupakan Direktur Kreatif yakni EJD (27). 

EJD inilah yang memberikan persetujuan atas lolosnya poster promo minuman alkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria

Kombes Budhi juga mengungkap motif tersangka membuat poster promo minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria

Menurutnya, para tersangka membuat poster kontroversial itu dengan tujuan untuk menarik pengunjung. 

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi. 

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam produksi promo minuman beralkohol dengan nama Muhammad dan Maria.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan