Kontroversi Holywings
Holywings Ditutup: PSI Sebut Pemprov Kecolongan, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu
Buntut penutupan Holywings di DKI Jakarta hingga berdampak pada ribuan orang kehilangan pekerjaan dikomentari oleh parpol PSI dan PDIP.
Penulis:
Theresia Felisiani
“Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Anggara.
PDIP Sindir Kebijakan Penutupan Holywings di Jakarta, Sebut untuk Pansos Jelang Pemilu
Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak sindir penutupan seluruh gerai Holywings di Jakarta dimanfaatkan untuk panjat sosial (pansos).
Hal ini diungkapnya saat rapat terkait monitoring dan evaluasi operasional tempat hiburan (Bungkus Night Vol. 2 dan Holywings) di lantai 2 DPRD DKI Jakarta.
"Hal-hal ini (soal pelanggaran Holywings) menimbulkan ketidaknyamanan, apalagi ini menjelang Pemilu. Kemudian ada lagi orang membuat keputusan untuk pansos," ujarnya di lokasi, Rabu (29/6/2022).
Mulanya, pernyataan ini muncul setelah Politikus PDI-Perjuangan ini menjabarkan kesalahan yang dibuat oleh Holywings.
Di mulai dari pelanggaran jam operasional dan berkurumun saat pandemi.
Hingga, promosi minuman beralkohol gratis untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria yang viral belakang ini, serta bukti melanggar sejumlah aturan.
"Dulu waktu covid kalian kumpul-kumpul, bikin masalah. Bukan kali ini kalian bikin masalah, berkali-kali. Jadi memang agak sedikit sombong. Seakan kalian tidak peduli dengan aturan," jelasnya.
Baca juga: Nasib Holywings Bekasi yang Ditutup Sementara, 50 Karyawan Dirumahkan
Rentetan kesalahan yang ada inilah yang dicermati oleh Gilbert.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta justru baru mengambil langkah penutupan.
Sebagai informasi, izin usaha di 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).