Minggu, 24 Agustus 2025

Tips Hadapi Debt Collector Rampas Motor di Jalanan hingga Polisi Janji Razia Mata Elang 

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo beri tips hadapi mata elang yang meresahkan dan bakal lakukan razia mata elang dengan berpatroli.

Dok Polres Metro Jakarta Barat
Sebanyak 8 oknum debt collector atau mata elang ditangkap aparat Polsek Cengkareng, Senin (6/6/2022). Kapolsek Cengkareng begikan tips agar motor tak dirampas di jalan oleh debt collector atau mata elang 

Ardhie melanjutkan, keempat aturan yang paling sederhana yakni etika penarikan kendaraan tidak boleh pinggir jalan.

Artinya, para debt kolektor harus datang ke rumah pemilik kendaraan dan menunjukan surat somasi serta lainnya unuk membawa sepeda motor kredit macet.

"Rata-rata mereka punya surat penunjukan penarikan sepeda motor, tapi mereka enggak punya surat somasi dan fidusianya," kata mantan Kasat Lantas Wamena

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mata Elang Bikin Resah, Kapolsek Cengkareng Beri Tips Agar Sepeda Motor Tidak Dirampas di Jalan,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan