Selasa, 19 Agustus 2025

Modus Tanya Tanggal Lahir, Wanita di Cikupa Kuras Isi ATM Sahabatnya Sendiri hingga Jutaan Rupiah

Wanita di Kab Tangerang inisial PL (20) tega membobol kartu ATM dan menggelapkan uang temannya sendiri yakni RU (20) pada Kamis (21/7/2022).

HER CAMPUS
Ilustrasi penjara wanita. PL (20) warga Desa Talaga, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang  membobol kartu ATM milik temannya sendiri yakni RU (20) pada Kamis (21/7/2022). Korban alami kerugian jutaan rupiah. 

"Korban mengecek M-banking, dan saldo ATM sudah berkurang sebesar Rp 7.400.000. Korban pun menghubungi customer service bank dan mendapatkan petunjuk lokasi penarikan uang dari ATM," jelas Raden.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Diduga Curi Kartu ATM Rekannya, Prajurit TNI Dikeroyok Senior hingga Tewas, 1 Pelaku Seorang Perwira

Petugas kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV dan diketahui pelaku penarikan uang adalah tersangka PL.

Sontak korban kaget karena tidak menyangka teman sendiri adalah pelakunya.

Raden menjelaskan dari penangkapan tersangka didapatkan beberapa barang bukti.

"Kemudian tersangka PL kami amankan berikut barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp 5.000.000," ujar Raden.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terrsangka PL dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teman Makan Teman, Wanita di Balaraja Tega Bobol ATM Sahabatnya Pura-Pura Tanya Tanggal Lahir

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan