Sabtu, 13 September 2025

Viral Video Petugas PPSU Aniaya Kekasih di Kemang Jakarta Selatan, Ini Kata Polisi

Seorang petugas PPSU tega menganiaya rekan seprofesi sekaligus pacarnya di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya pacarnya di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlibat cekcok dengan pasangannya yang juga rekan satu profesi.

Tak hanya cekcok, petugas PPSU berinisial Z tersebut tega menganiaya kekasihnya berinisial E.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Aksi penganiayaan itu direkam seorang warga.

Video itu langsung viral di media sosial dan mengundang komentar mengecam tindakan kekerasan itu.

Dalam video tersebut, Z menganiaya korban secara brutal.

Baca juga: Oknum PPSU Aniaya Kekasihnya di Kemang, Ditendang Sampai Ditabrak dengan Sepeda Motor

Ia memukul hingga menendang E hingga tersungkur.

Tak cukup sampai di situ, Z juga menendang wajah E menggunakan dengkul, lalu menjambak rambut korban.

Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motornya dan menabrak korban.

Menurut Lurah Bangka, Kecamatan Mampang, keduanya diketahui menjalin hubungan selama satu tahun.

"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya E kelahiran 1983, PPSU Kelurahan Bangka. Z PPSU Kelurahan Rawa Barat," ujar Lurah Bangka Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Viral Aksi Seorang Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Tendang dan Tabrak Korban Pakai Motor

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan, permasalahan itu sudah diketahui pihaknya.

Supriadi menyebut, pihaknya belum mendapatkan laporan penganiayaan itu.

Ia hanya mengatakan, jika permasalahan itu sudah ditangani oleh tiga pilar Kelurahan Bangka.

"Laporan belum ada. Jadi diselesaikan dengan tiga pilar Kelurahan Bangka," ujar Supriadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan