Sabtu, 30 Mei 2026

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022

Berikut ini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022

Tayang:
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews/JEPRIMA
Pengunjung saat berwisata di Monumen Nasional (Monas) Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) - Berikut ini cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 

Hal tersebut diunggah di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.

Tujuh golongan tersebut adalah:

1. Warga dengan KTP non DKI Jakarta

2. Warga yang tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar)

6. Sumber air utama yang digunakan untuk air minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

(Tribunnews.com, Renald)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved