Polisi Tembak Polisi
6 Karangan Bunga Ucapan Semangat untuk Bharada E Banjiri Sisi Luar PN Jakarta Selatan
Pengirim bunga sebagian besar meminta kepada Bharada E untuk tidak perlu takut dalam membuktikan segala sesuatu di persidangan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jelang sidang digelar, terpantau di PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) banyak karangan bunga yang terpampang di sisi depan gedung pengadilan.
Setidaknya ada sekitar 6 karangan bunga terpampang berada di depan gedung pengadilan.
Dominan pada karangan bunga tersebut bertuliskan semangat untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang diketahui dalam perkara ini merupakan Justice Collaborator.
Pengirim bunga sebagian besar meminta kepada Bharada E untuk tidak perlu takut dalam membuktikan segala sesuatu di persidangan.
Baca juga: Ronny Talapessy Siapkan Akademisi dan Ahli Profesional untuk Bantu Bharada E di Persidangan
Mereka menuliskan semangat dan menyatakan bakal mendukung serta selalu berada di belakang Bharada E.
Sebagai informasi, pada hari ini juga dijadwalkan akan ada pelimpahan berkas perkara atau dakwaan dari Kejaksaan Agung ke PN Jakarta Selatan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum melimpahkan berkas tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini akan menerima berkas dakwaan para tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun para tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.
"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).
Djuyamto lantas membeberkan beberapa persiapan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan menjelang digelarnya sidang Ferdy Sambo Cs.
Kata dia, PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.
Baca juga: Stategi Pengacara Agar Bharada E Bisa Bebas atau Hukuman Lebih Ringan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/karangan-bunga-buat-bharada-e1.jpg)