Minggu, 24 Agustus 2025

Ricuh Konser Berdendang Bergoyang

Polisi Sebut Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket Konser Sebelum dapat Izin Acara

Polisi menyebut konser Berdendang Bergoyang menjual tiket konser sebelum mendapatkan izin dan mengajukan rekomendasi perizinan.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. 

Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.

Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.

Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, polisi menghentikan acara "Berdendang Bergoyang".

Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022).

Namun, polisi meminta konser di hari ketiga tak digelar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan