Minggu, 28 September 2025

Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel

Kapolsek Pinang Iptu Tapril telah dicopot dari jabatanya dan dimutasi ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pelecehan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memastikan Kapolsek Pinang Iptu Tapril telah dicopot dari jabatanya dan dimutasi ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pelecehan.

Kombes Dwi mengatakan Iptu Tapril telah dimutasi sejak 29 Oktober 2022 lalu pasca dirinya mendapat laporan bahwa Kapolsek Pinang itu terlibat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD.

"Kejadian (dugaan pelecehan) kami laporkan ke Polda Metro Jaya sejak awal dan yang bersangkutan di mutasikan ke Yanma tanggal 29 Oktober dan ditangani Bid Propam Polda," kata Zain ketika dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Soal Kapolsek Pinang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi

Mengenai hal tersebut, sebelumnya diberitakan RD (31) seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril beberapa waktu lalu menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya itu.

Kejadian bermula pada saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam lalu berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.

Gelagat aneh Iptu Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.

Wanita itu menuturkan ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu ia ditanyakan mengenai laporan apa yang ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Pada saat menyampaikan hal itu, kemudian kata RD, Iptu Tapril memintanya agar RD menunjukan foto dan video yang dimaksud olehnya itu.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Alih-alih melakukan pelayanan dengan baik justru disebut RD, Tapril menyebut tak mempercayai laporan yang dibuatnya karena tak bisa menunjukkan foto dan video tersebut.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan