Kamis, 11 September 2025

Polisi yang Berkata Rasis pada Pelapor di Polsek Palmerah Dipatsuskan

Anggota Polsek Palmerah yang melakukan aksi rasis kepada warga yang tengah membut laporan polisi telah diberi sanksi ditempatkan di penempatan khusus.

Kompas.com
Ilustrasi penempatan khusus (patsus). Anggota Polsek Palmerah yang melakukan aksi rasis kepada warga yang tengah membut laporan polisi telah diberi sanksi, ditempatkan di penempatan khusus (patsus). 

"Iya (kita selidiki). Malam ini kita mau ketemu dengan pelapor dan mau minta maaf," kata Dodi saat dihubungi.

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi 60 Kali di Jaktim, Korban Dituduh Pelaku Pengeroyokan dan Motornya Dirampas 

Dodi tidak menyebut nama anggota yang melakukan hal tersebut.

Dia hanya menyebut perbuatan anggotanya tidak dibenarkan.

Dia melanjutkan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk warga yang membuat laporan polisi.

"Karena pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," jelasnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan