Kamis, 21 Agustus 2025

5 Fakta Mayat Perempuan Bertato Kupu-kupu yang Ditemukan di Sungai Cisadane, Ini Identitasnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memastikan mayat wanita itu merupakan korban pembunuhan.

Editor: Hasanudin Aco
Ist via Tribun Jakarta
Warga Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan mengambang di Sungai Cisadane diduga kuat korban pembunuhan, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -  Warga menemukan sesosok mayat perempuan penuh luka mengambang di Sungai Cisadane pada Rabu (14/12/2022) sore.

Mayat perempuan itu bertato kupu-kupu.

Mayat ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Mayat wanita tersebut ditemukan dengan kondisi penuh luka oleh warga yang sedang mencari ikan di Sungai Cisadane pada 14 Desember 2022.

Baca juga: Mayat Perempuan Bertato dengan Tangan Terikat Ditemukan di Sungai Cisadane, Diduga Korban Pembunuhan

Berikut fakta-fakta terbaru penemuan mayat seperti dirangkum Tribunnews.com, Minggu (18/12/2022):

1. Korban pembunuhan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memastikan mayat wanita itu merupakan korban pembunuhan.

Sebab jenazah korban tertutup seprai atau bed cover bermotif, terikat tali plastik dan lakban merah.

Juga ditemukan beberapa luka bekas pembunuhan.

"Berjenis kelamin perempuan berusia 49 tahun," jelas Zain saat dihubungi, Minggu (18/12/2022).

Terdapat beberapa ciri yang menempel di tubuh wanita tersebut seperti di tengkuk belakang bagian leher terdapat tato gambar kupu-kupu.

Kemudian tato teratai di dada kiri korban.

2. Identitas Korban

Polisi telah mengindentifikasi korban.

"Jenazah bernama Elis Sugiarti, umur 49 tahun dan tinggal di Perum Taman Rempoa Indah Ciputat Tangerang Selatan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan