Minggu, 7 September 2025

Mutilasi di Bekasi

Polisi Ungkap Aksi Sadis Pelaku Mutilasi di Bekasi, Bentuk Tulang Korban Tak Lazim

Hengki menjelaskan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.

Kompas.com/Joy Andre
Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan aksi sadis pelaku berinisial EL (34) saat memutilasi perempuan korban pembunuhan di Bekasi. 

Sementara itu, saksi bernama Dian Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap polisi bersama teman wanitanya.

"(Pelaku ditangkap) dengan teman wanitanya," kata Dian kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Dian mengungkapkan, polisi juga mengamankan pakaian pelaku dan teman wanitanya sebagai barang bukti.

"Pakaian EL dan teman wanitanya. Mungkin teman wanitanya karena ada pakaian cewek," ungkap dia.

Pelaku EL diduga telah menyimpan jasad korban di kontrakannya selama dua bulan.

"Kalau dari kepolisian dua bulan di situ, (jasad korban) disimpan di situ," kata Dian.

Dian merupakan orang yang sempat diminta polisi untuk menunjukkan rumah kontrakan yang ditempati pelaku EL.

Ia mengungkapkan, jasad korban yang sudah mutilasi pertama kali ditemukan di kamar mandi.

"Di kamar mandi, ruang paling belakang," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Beberkan Penangkapan Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi: Sempat Kabur Bersama Wanita 

Menurutnya, warga tidak mencium bau tak sedap dari kontrakan pelaku meskipun jasad korban sudah disembunyikan selama dua bulan.

"Bahkan tetangganya pun ini gak nyium apa-apa, karena mungkin si pelaku sudah ahli lah. Sudah dipikirin matang-matang sama dia gimana caranya supaya nggak bau. Bungkusnya rapi, ventilasi juga ditutup plastik sama dia," ucap Dian.

"Itu pun kita tahu setelah kita masuk ke dalam dan kita konfirmasi ke pemilik kontrakan bahwa kalau pemilik kontrakan cuma masang ini kawat nyamuk tidak dengan plastik," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika anggota Resmob menindaklanjuti laporan orang hilang pada Kamis (29/12/2022).

"Kejadian diketahui pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 WIB, saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Polisi pun mendapat informasi bahwa EL yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan