Mutilasi di Bekasi
Polisi Ungkap Aksi Sadis Pelaku Mutilasi di Bekasi, Bentuk Tulang Korban Tak Lazim
Hengki menjelaskan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sementara itu, saksi bernama Dian Ardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap polisi bersama teman wanitanya.
"(Pelaku ditangkap) dengan teman wanitanya," kata Dian kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Dian mengungkapkan, polisi juga mengamankan pakaian pelaku dan teman wanitanya sebagai barang bukti.
"Pakaian EL dan teman wanitanya. Mungkin teman wanitanya karena ada pakaian cewek," ungkap dia.
Pelaku EL diduga telah menyimpan jasad korban di kontrakannya selama dua bulan.
"Kalau dari kepolisian dua bulan di situ, (jasad korban) disimpan di situ," kata Dian.
Dian merupakan orang yang sempat diminta polisi untuk menunjukkan rumah kontrakan yang ditempati pelaku EL.
Ia mengungkapkan, jasad korban yang sudah mutilasi pertama kali ditemukan di kamar mandi.
"Di kamar mandi, ruang paling belakang," ungkap dia.
Baca juga: Polisi Beberkan Penangkapan Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi: Sempat Kabur Bersama Wanita
Menurutnya, warga tidak mencium bau tak sedap dari kontrakan pelaku meskipun jasad korban sudah disembunyikan selama dua bulan.
"Bahkan tetangganya pun ini gak nyium apa-apa, karena mungkin si pelaku sudah ahli lah. Sudah dipikirin matang-matang sama dia gimana caranya supaya nggak bau. Bungkusnya rapi, ventilasi juga ditutup plastik sama dia," ucap Dian.
"Itu pun kita tahu setelah kita masuk ke dalam dan kita konfirmasi ke pemilik kontrakan bahwa kalau pemilik kontrakan cuma masang ini kawat nyamuk tidak dengan plastik," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika anggota Resmob menindaklanjuti laporan orang hilang pada Kamis (29/12/2022).
"Kejadian diketahui pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 WIB, saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Polisi pun mendapat informasi bahwa EL yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mutilasi di Bekasi
Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Senin Pekan Depan |
---|
Jelang Sidang Vonis Keluarga Angela Berharap Ecky Listhianto Dihukum Mati |
---|
Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar |
---|
Setelah Bunuh Angela, Tersangka Ecky Kuras Uang di ATM Korban Secara Berkala |
---|
Sebelum Membunuh, Tersangka Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan Satu Tahun Meninggalnya Anak Angela |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.