Mutilasi di Bekasi
Polisi Ungkap Aksi Sadis Pelaku Mutilasi di Bekasi, Bentuk Tulang Korban Tak Lazim
Hengki menjelaskan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jum'at (30/12/2022).
Adapun kejadian tersebut mulanya diketahui pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," sebut Zulpan.
Baca juga: Tulang Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Bergerigi, Polisi Beberkan Fakta Pemeriksaan Dokter Forensik
Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.
Hasil Autopsi Jasad Sudah Lama Disimpan
Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara telah melakukan autopsi terhadap jasad wanita diduga korban mutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lembang Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan hasil autopsinya diketahui mayat wanita itu ternyata sudah lama di simpan di lokasi.
"Tim kedokteran forensik RS bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut. Diduga jenazah ini sudah di simpan cukup lama di TKP," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Di sisi lain, lanjut Hengki, saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat ini masih melalukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP.
"Olah TKP sudah di laksanakan secara bersama sama baik tim inafis Polda maupun laboratorium forensik," ucapnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Mutilasi di Bekasi
Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Senin Pekan Depan |
---|
Jelang Sidang Vonis Keluarga Angela Berharap Ecky Listhianto Dihukum Mati |
---|
Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar |
---|
Setelah Bunuh Angela, Tersangka Ecky Kuras Uang di ATM Korban Secara Berkala |
---|
Sebelum Membunuh, Tersangka Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan Satu Tahun Meninggalnya Anak Angela |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.