Mutilasi di Bekasi
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Terungkap Tempat Pertemuan Pertama Ecky dan Angela Hindriati
Fakta baru diungkap kepolisian terkait kasus mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) dengan Angela Hindriati (54) di Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuannya kepada polisi, Ecky memutilasi Angela menjadi tujuh bagian.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian," kata Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Setelah dimutilasi, Ecky langsung memasukan body part Angela ke dua boks kontainer dan disimpan di dalam kontrakan yang dia sewa di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mutilasi dilakukan karena pelaku bingung bagaimana menyembunyikan jasad korban.
Agar tidak mengundang kecurigaan, selama satu tahun satu bulan menyimpan jenazah Angela, Ecky kerap membeli kopi dan mangkok untuk menghilangkan bau mayat.
Sampai akhirnya kejahatan Ecky terbongkar, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.
Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.
Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.
Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.
Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.
Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya.
Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.