Jumat, 3 Oktober 2025

Mutilasi di Bekasi

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Terungkap Tempat Pertemuan Pertama Ecky dan Angela Hindriati

Fakta baru diungkap kepolisian terkait kasus mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) dengan Angela Hindriati (54) di Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Adi Suhendi
kolase Tribun
Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi pacarnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. Pembunuhan dilakukan karena pelaku taku hubungan gelapnya diketahui keluarga. 

"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun. (Tribunnews.com, Abdi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved