Kamis, 9 Oktober 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Soroti Kasus Pembunuhan Bekasi-Cianjur, Ahli Psikologi Forensik: Para Pelaku Bisa Disebut Residivis

Dikatakan Reza, dianggapnya para tersangka ini layaknya seorang residivis lantaran mereka selama ini sudah berulang kali melakukan aksi pembunuhan

dok. Kompas.com
Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Para tersangka kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan Cs disebut sudah setara dengan pelaku residivis kasus pembunuhan meski selama ini belum pernah menjadi narapidana. 

Hingga total korban yang dibunuh oleh Wowon cs ada sebanyak sembilan orang.

Janji Bisa Buat Kaya

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketika pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Baca juga: Keluarga Tak Sangka Siti Jadi Korban Wowon Cs, Dikira Meninggal karena Kecelakaan, Ternyata Dibunuh

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved