Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Diperas Polisi

Pemeriksaan Bripka Madih dan Penyidik yang Diduga Memeras Akan Libatkan Propam Polda Metro Jaya

dengan pemeriksaan dan konfrontir itu akan muncul fakta-fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Erik S
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Sosok Bripka Madih mengaku diperas oleh sesama anggota polisi dan diminta memberikan uang pelicin sebesar Rp 100 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa hingga mengkonfrontir Bripka Madih dengan penyidik yang kini sudah pensiun berinisial TG yang dituding memeras dalam kasus sengketa lahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut nantinya pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan dilibatkan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih yang Sebenarnya

"Tetapi nanti kita konfrontir dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan propam untuk melakukan konfrontir dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Nantinya, dengan pemeriksaan dan konfrontir itu akan muncul fakta-fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama, sama sama sulit, kan begitu. mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. yang jelas fairnya didalam berita acara, nanti propam juga akan turut serta," tuturnya.

Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih yang Sebenarnya

Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Duduk Perkara Kasus

Polda Metro angkat suara soal adanya viral seorang anggota polisi, Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.

"Secara kontruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya 3 laporan polisi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Ungkap Sosok Bripka Madih, Dua Kali Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus KDRT

Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih. Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m² bukan seluas 3.600 m² seperti yang disebut Bripka Madih.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan