Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Update Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy: Sempat Buka Mata dan Gerakkan Kaki
David, korban penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, kondisinya semakin membaik.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Rais Syuriyah, PWNU DKI Jakarta Muhyiddin Ishaq, mengatakan doa bersama yang dilakukan juga sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga David.
Dalam kesempatan tersebut, Ishaq menyampaikan harapannya agar David Ozora bisa segera pulih dan kembali sehat.
Sebab sejauh ini, NU dan GP Ansor selalu mengirimkan doa untuk kesembuhan David yang diketahui belum sadarkan diri dan masih mendapatkan perawatan intensif di ICU Mayapada.
"Mudah-mudahan ini tidak dalam waktu yang lama, waktu yang singkat David bisa segera sehat kembali," tukas Ishaq.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka penganiayaan, Rabu (22/2/2023).
Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade, Rabu.
Satu hari setelahnya, Kamis (23/2/2023), rekan Mario Dandy, Shane Lukas, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, disebutkan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terjadi karena sang kekasih, AGH (15), mengadu tentang perbuatan David.
Namun, baru-baru ini Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bukan AGH sendiri yang menceritakan soal perlakuan David pada Mario Dandy, melainkan wanita lain berinisial APA.
Karena tersulut emosi, Mario Dandy menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.