Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Anggota Komisi III DPR Yakin Polri Proaktif dalam Tangani Kasus Mario Dandy
Sebagai anggota DPR yang bekerja di Komisi Hukum DPR, Dimyati mengaku memonitor perjalanan kasus ini.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan polisi sangat proaktif dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pegawai Ditjen Pajak Kemnkeu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
Padahal dalam kasus ini, diduga ada sejumlah oknum yang membackingi tersangka.
“Saya tahulah siapa-siapa yang membackingi anak orang pajak tersebut. Saya sudah hafal siapa yang membackingi pihak Dandy, siapa yang membackingi pihak korban Cristialino David Ozora. Saya bisa baca semua,” kata Dimyati saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Sebagai anggota DPR yang bekerja di Komisi Hukum DPR, Dimyati mengaku memonitor perjalanan kasus ini.
“Jangan dipikir kami diam. Kami memonitor siapa yang mulai melakukan pembelaan. Kami monitor saja. Mulai memakai tangan siapa-tangan siapa. Invisible hand,” ungkapnya.
Sekalipun ada upaya-upaya dari invisible hand ini, menurut Dimyati, polisi tidak terpengaruh. Polisi tetap bekerja di jalurnya.
Dimyati menyebut budaya masyarakat Indonesia terkait perilaku kekerasan masih belum sehat.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Jelaskan Proses Penanganan Kasusnya
Masih banyak perilaku masyarakat yang main kekerasan.
“Ini harus menjadi perhatian kami. Di luar negeri kalau mau mukul tidak berani karena hukumannya berat,” tegasnya.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.