Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Duloh Beli Racun Tikus 30 Botol untuk Bunuh Keluarga Wowon
Duloh membeli racun tikus itu di sebuah toko burung dengan membeli 20 botol kecil racun tikus.
Tayang:
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews/Abdi Ryandi Shakti
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs melakukan rekonstruksi kasusnya di lokasi pembunuhan keluarganya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).
Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.
Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tiga-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai-wowon-erawan.jpg)