Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Duloh Beli Racun Tikus 30 Botol untuk Bunuh Keluarga Wowon
Duloh membeli racun tikus itu di sebuah toko burung dengan membeli 20 botol kecil racun tikus.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews/Abdi Ryandi Shakti
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs melakukan rekonstruksi kasusnya di lokasi pembunuhan keluarganya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).
Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.
Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Berita Terkait
Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Lama tak Terdengar, Kasus Serial Killer Wowon Cs Ternyata Telah Bergulir ke Persidangan |
---|
Warga Rela Nunggu 6 Jam untuk Menyaksikan Rekonstruksi Wowon, Datang ke TKP Sejak Pukul 7 Pagi |
---|
5 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Berantai di Cianjur: Duloh Sempat Setubuhi Korban, Wowon Peluk Istri |
---|
Diminta Tobat, Wowon Peluk Istri Keempatnya dengan Mata Berkaca-kaca: Iya, Maaf Ya |
---|
TKW Korban Pembunuhan Berantai Sempat Saksikan Wowon Cs Gali Lubang Sebelum Tewas Dibunuh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.