Minggu, 28 September 2025

Debt Collector dan Aksi Premanisme

Larang Lakukan Aksi Premanisme, Polda Metro Jaya Akan Latih dan Didik Debt Collector 

Polda Metro Jaya berencana akan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada perusahaan pembiayaan hingga para debt collector atau mata elang.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya akan bekerja sama untuk mendidik dan melatih perusahaan hingga debt collector agar tak melakukan aksi premanisme di jalan. 

"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.

"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang debt collector yang viral itu yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Andri Wellem Pasalbessy, Lessly Watimena dan Xaverius Rahamav.

Sementara itu, masih ada dua orang debt collector yang masih buron yakni Jemmy Matatula dan Jerry Hehamahwa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan