Selasa, 19 Agustus 2025

Perppu Cipta Kerja

Unjuk Rasa Mahasiswa Nilai UU Cipta Kerja Inkonstitusional Tapi Presiden Justru Terbitkan Perppu

dalam orasi itu mahasiswa juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan DPR telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Fahmi Ramadhan
Gelar Unjuk Rasa Mahasiswa Nilai UU Ciptaker Inkonstitusional Tapi Presiden Justru Terbitkan Perppu. 

Di lokasi yang sama, massa juga membakar sejumlah benda di depan gerbang gedung DPR, akibatnya asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi.

Sebanyak 1.700 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.700 personel gabungan guna mengamankan dua titik lokasi digelarnya aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa terdapat dua lokasi aksi yang melibatkan jumlah massa yang cukup banyak yakni di depan Gedung DPR dan kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Mahasiswa Mulai Padati Depan Gedung DPR RI Gelar Aksi Unjuk Rasa Penolakan Perppu Cipta Kerja

"Hari ini ada aksi unjuk rasa di depan DPR dan Patung Kuda. Kita siapkan sementara 1.700 personel gabungan," ucap Komarudin ketika dihubungi, Senin (20/3/2023).

Terkait aksi hari ini, Komarudin pun mempersiapkan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.

Akan tetapi dirinya menghimbau dalam penyampaian pendapat itu masyarakat bisa melakukannya dengan tertib.

"Tapi jangan lupa juga kita berkewajiban untuk memperhatikan hak pengguna jalan yang lain," ujarnya.

Bawa 3 Tuntutan

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam rencana aksi unjuk rasa itu, Aliansi BEM UI memiliki tiga tuntutan yang akan dilayangkan kepada wakil rakyat terkait penolakan Perppu Cipta Kerja tersebut.

Dalam keterangan resminya, pertama BEM UI mendesak agar DPR RI menolak pengesahan RUU penetapan Perppu Cipta Kerja.

"Kedua, menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat MK (Mahkamah Konstitusi)," tulis Aliansi BEM UI dalam keterangan resmi yang diterima, Tribunnews.com, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, terkait tuntutan yang ketiga, Aliansi BEM UI mendorong agar Pemeruntah dan DPR RI melibatkan partisipasi publik.

"Yang bermakna dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan