Kamis, 28 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Kata Masyarakat dan Ketua RW

Viral surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena minta THR.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TribunJakarta
Surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga.  

Kemudian untuk pemilik warung dimintai uang sebanyak Rp150 ribu. 

Untuk pemilik kontrakan THR yang harus dibayarkan sebanyak Rp200 ribu. 

Sementara untuk rumah tinggal ditarik sebanyak Rp60 ribu

SE itu juga menuliskan penarikan uang THR itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023, yang bisa dicicil tiga kali.

"Demikian surat pemberitahuan dari kami selaku pengurus lingkungan atas partisipasi dan peran sertanya kami menghaturkan terima kasih," tulis surat edaran tersebut. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan