Sabtu, 16 Agustus 2025

QRIS Kotak Amal

7 Fakta Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid, Awal Mula Terungkap hingga Daftar 38 Lokasi Sasaran

Berikut fakta-fakta yang mengenai kasus pemalsuan QRIS kotak amal di kawasan DKI Jakarta yang mengatasnamakan Restorasi Masjid.  

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Twitter
Terduga pelaku menempelkan stiker Qris bertuliskan Restorasi Masjid di Masjid Nurul Amanah, Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). Berikut fakta-fakta yang mengenai kasus pemalsuan QRIS kotak amal di kawasan DKI Jakarta yang mengatasnamakan Restorasi Masjid.   

- Masjid Nurulah Kalibata.

1 April 2023 

- Masjid At-Taqwa Sriwijaya;
- BSI Pondok Indah;
- BCA Mayestik;
- BSI Mayestik;
- Radio Dalam;
- BSI Panglima Polim;
- ATM Galeri Ayam Bulungan;
- UNP;
- BCA Grand Wijaya;
- BSI Fatmawati;
- Masjid Annur Gor Bulungan;
- SPBU Pejompongan.

2 April 2023

- Pasar Mayestik;
- Masjid Nurul Hidayah Brawijaya;
- Masjid Darul Janah Walikota;
- Masjid Syarif Hidayatullah;
- Masjid Simprug;
- Masjid Jami Kebayoran lama;
- ITC Permata Hijau.

4 April 2023

- Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah;
- Masjid Al Ikhsan Kerinci;
- Masjid Cut Nyak Dien Johar;
- Masjid Agung Sunda Kelapa;
- Masjid Al Ikhsan;
- Masjid Cut Meutia Menteng;
- Masjid Al Bakri Taman Rasuna;
- Masjid Jami Arrahman Kuningan.

7 April 2023 

- Masjid Istiqlal;
- Masjid Al-Azhar.

9 April 2023

- Masjid Thamrin Residence;
- Masjid Terminal 2 Bandara Soetta;
- Masjid Terminal 3 Bandara Soetta;
- Masjid Nurul Iman Blok M.

6. Akun Rekening Diblokir 

Pelaku penempel stiker QR digital palsu itu kini telah berhasil diringkus polisi.  

Buntut viralnya kasus ini, Bank Indonesia (BI) pun juga telah bergerak cepat. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan pada saat kejadian pihaknya mengaku langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak BI kemudian memblokir rekenening milik pelaku tersebut. 

Dikatakan Erwin, pelaku sendiri mendaftar QRIS dengan nama Restorasi Masjid.

Kemudian, QRIS tersebut tumpuk dengan QR code milik masjid yang menjadi sasarannya.

"Kami juga sudah bekerjasama dengan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) di mana si pelaku menggunakan itu dan langsung mem-freeze (memblokir)," kata Erwin saat Konferensi Pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

7. Terancam 5 Tahun Bui

Terduga pelaku menempelkan stiker Qris bertuliskan Restorasi Masjid di Masjid Nurul Amanah, Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).
Terduga pelaku menempelkan stiker Qris bertuliskan Restorasi Masjid di Masjid Nurul Amanah, Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). (twitter)

Atas aksinya tersbut, MIML kini dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 a ayat (1) dan atau Pasal 35 ayat juncto 51 a ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Akibat perbuatannya, MIML terancam lima tahun penjara. 

"Dengan ancaman penjara diatas lima tahun," ujar Auliansyah.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hendra Gunawan) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan