Sabtu, 16 Agustus 2025

QRIS Kotak Amal

Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi

Tersangka membuat dan menempelkan QRIS tersebut agar seolah-olah QRIS tersebut milik masjid dengan menuliskan 'Restorasi Masjid'.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Fahmi Ramadhan
Polisi Sebut Tersangka Iman Mahlil Buat Barcode QRIS Palsu Menggunakan Dua Aplikasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap modus operandi yang dilakukan tersangka M Iman Mahlil Lubis saat melakukan penipuan dengan cara menukar barcode QRIS palsu ke sejumlah masjid dan lokasi lain di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan tersangka membuat dan menempelkan QRIS tersebut agar seolah-olah QRIS tersebut milik masjid dengan menuliskan 'Restorasi Masjid'.

Baca juga: Soal Penipuan QRIS di Masjid, Bank Indonesia Bakal Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat

"Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Adapun cara tersangka memproduksi stiker barcode QRIS itu dijelaskan Auliansyah, Iman Mahlil membuatnya dengan menggunakan aplikasi Youtap dan Pulsabayar lalu dicetak dalam bentuk barcode QRIS.

Pada saat menempelkan stiker barcode QRIS itu, tersangka melakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengurus masjid setempat.

"Dana QRIS yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Auliansyah menuturkan, adapun aliran dana hasil penipuan berkedok scan QRIS itu langsung masuk ke dua rekening pribadi milik Iman Mahlil.

Kendati demikian, Auliansyah belum membeberkan berapa total uang yang didapatkan tersangka sepanjang melakukan modus penipuan tersebut.

Baca juga: Pelaku yang Ganti QRIS Palsu di Masjid Lancarkan Aksinya Seorang Diri

"Terkait jumlah-jumlah dan yang lainnya masih kita lakukan pengembangan masih kita lakukan pendalaman nanti akan kita lakukan atau kita infomasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok penukaran kode QRIS di sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminl Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa penangkapan Iman itu usai pihaknya melakukan pengembangan atas laporan pihak masjid yang menjadi salah satu korban penipuan tersangka.

"Kemudian kami bersama-sama menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya kami telah mengamankan 1 orang yang berinisial MIML," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Apa Itu QRIS dan Bagaimana Cara Menggunakannya? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Akibat perbuatannya tersangka kemudian dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," jelasnya.

Tak hanya dijerat dengan UU ITE, polisi juga menjerat Iman Mahlil dengan UU tentang transfer dana.

"Kemudiam kami jerat dengan Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," jelasnya.
Untuk informasi, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menukar barcode Qris yang berada di kotak amal di masjid.

Aksinya terekam kamera CCTV dan viral yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam narasinya, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/4/2023) di dua masjid yakni Masjid Nurul Iman di Blok M Mal, Kebayoran Baru dan Masjid Nurullah Kalibata City, Jakarta Selatan.

Baca juga: Viral Pemalsuan QRIS Kotak Amal di Masjid, Kemenag Minta Masyarakat Tetap Berinfak

Terlihat seorang pria sudah mempersiapkan stiker barcode QRIS untuk ditempelkan di kotak amal tersebut.

Dalam hal ini, pihak kepolisian mengaku sudah menerima laporan terkait adanya aksi penipuan berkedok stiker barcode QRIS kotak amal palsu yang bertuliskan 'restorasi masjid' itu.

Diduga, barcode QRIS kotak amal palsu itu ditempel di kawasan Pancoran, Kalibata, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah Jakarta.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan