Dituding Lakukan Pelecehan, Petugas Kereta Commuter Line Buat Laporan Polisi
Diray membantah tudingan memanggil seorang perempuan dengan sebutan 'sayang' hingga mengedipkan mata ke korban seperti yang viral di media sosial
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Dokumen pelapor
Petugas kereta commuter Line, Diray Putera Vitera melaporkan tudingan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya
"Dengan adanya Laporan Polisi (LP) ini, kami meminta kepada pihak-pihak lain khususnya tempat klien kami bekerja agar melakukan take-down pemberitaan tentang tuduhan terhadap klien kami. Khusus untuk PT. Kereta Commuter Line agar dapat mengklarifikasi keterangan atau pernyataan sebelumnya," tukasnya.
Dalam laporan tersebut, Diray menyertakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI NO. 19 tahun 2016 soal Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Baca Juga
Pendemo Lempari Polisi dengan Molotov dan Batu dari Rel KA Palmerah, KRL Sempat Perlambat Kecepatan |
![]() |
---|
Mas Kawin Rp700 Juta Tak Terpenuhi, Perempuan di India Tewas Dibakar Suami |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Solo-Jogja pada 24–30 Agustus 2025, Cek Waktu Keberangkatannya |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja-Solo, 21 Agustus 2025: Keberangkatan dari Stasiun Palur dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.