Polisi Pastikan Senjata David 'Koboi Jalanan' Bukan Air Softgun Tapi Air Gun
Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengatakan jika senjata itu merupakan jenis air gun.
Kini, 'koboi jalanan' yang diketahui bernama David Yulianto (32) sudah berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.
David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.
Sosok David Yulianto
David Yulianto
Pemasok Senjata ke David Yulianto
Aksi Koboi Jalanan di Tol Tomang
Detik-detik Penangkapan David Yulianto Pelaku Aksi Koboi Jalanan, Berawal dari Laporan Korban |
![]() |
---|
Nyali Driver Mazda Bar-bar David Yulianto Ciut Ketika Gantian Dibentak Pasca Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyesalan David Yulianto usai Todong Sopir Taksi, jadi Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
David Yulianto 'Koboi Jalanan' Tol Tomang Dapat Senjata Airsoft Gun Rp 3,5 Juta dari Sosok E |
![]() |
---|
Polisi Buru Sosok E, Pemasok Senjata ke David Yulianto Pelaku Aksi 'Koboi Jalanan' Tol Tomang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.