Aborsi di Kemayoran
Pelaku Aborsi Ilegal di Kemayoran Ternyata Tak Berlatar Belakang Medis, tapi Seorang IRT
Pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi ternyata tidak berlatar belakang medis, hanya seorang ibu rumah tangga.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Kombes Komarudin menyebut pelaku eksekutor berinisial SN dan asistennya.
Pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum, kemudian janinnya dibuang ke dalam kloset.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.