Senin, 29 September 2025

Aborsi di Kemayoran

Polisi Olah TKP Rumah Kontrakan yang Dijadikan Lokasi Aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat

Dalam olah TKP kali ini, polisi akan membongkar saluran setpictank yang diduga jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/YULIANTO
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dijadikan lokasi aborsi di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Dalam olah TKP kali ini, polisi akan membongkar saluran setpictank yang diduga jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi. Warta Kota/YULIANTO 

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta sesuai dengan usia kandungan.

Selama satu bulan terakhir, sudah sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan