Aborsi di Kemayoran
Polisi Sebut Pelaku Aborsi Hanya Butuh Waktu 5 Sampai 10 Menit Gugurkan Kandungan Pasien
Eksekutor aborsi hanya membutuhkan waktu sekitar lima sampai 10 menit dalam proses menggugurkan kandungan setiap pasiennya.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa para eksekutor aborsi hanya membutuhkan waktu sekitar lima sampai 10 menit dalam proses menggugurkan kandungan setiap pasiennya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, adapun hal itu diungkapkan oleh SM salah satu tersangka dalam kasus praktik aborsi ilegal tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Dua Pelaku Utama Kasus Aborsi di Kemayoran Adalah Residivis Terkait Kasus yang Sama
"Pengakuan dari SM untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu lima sampai 10 menit," kata Komarudin dalam keteranganya, Senin (3/7/2023).
Adapun selanjutnya pasien diistirahatkan dengan disediakan minuman-minuman manis sambil dipersilahkan tidur di ruangan yang sudah disediakan.
Bahkan dijelaskan Komarudin, ruangan yang disediakan oleh para pelaku untuk pasien seperti ruang untuk pasien sunat massal.
"Jadi satu kasur digunakan tiga pasien yang masih pendarahan, kemudian diberi teh manis. Udah agak segar maka (pasien) dibawa pergi," jelasnya.
"Waktunya sangat singkat sekali ya, pak RT juga melihat itu seperti tamu biasa," pungkasnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap sembilan orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Kapok, 2 Pelaku Jasa Aborsi Ternyata Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Tahanan 2022
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Aborsi di Kemayoran, 2 di Antaranya Residivis
Aborsi di Kemayoran
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Aborsi di Kemayoran, 2 di Antaranya Residivis |
---|
Kasus Aborsi di Kemayoran, Polisi Ungkap Pelaku Patok Tarif untuk Aborsi hingga Rp15 Juta |
---|
Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoran, Diduga Jadi Tempat Pembuangan Janin |
---|
Polisi Olah TKP Rumah Kontrakan yang Dijadikan Lokasi Aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat |
---|
Kasus Aborsi di Kemayoran, Seorang Pelaku Utama Pernah Jadi Asisten Klinik Aborsi di Wilayah Bekasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.