Jumat, 8 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Dokter Aisyah Jelaskan Kondisi David Pertama Kali Dibawa ke RS: Tak Sadarkan Diri dan Penuh Luka

Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi pertama kali David (17) saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kolase foto Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi pertama kali David (17) saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Adapun hal itu disampaikan Aisyah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023) danDavid Ozora korban penganiayaan Mario Dandy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi pertama kali David Ozora (17) saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.

Dikatakan Aisyah bahwa kondisi David Ozora tak sadarkan diri, penuh luka dan alami sakit berat.

Adapun hal itu disampaikan Aisyah saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

"Nama lengkap saudara?" tanya hakim di persidangan.

"Aisyah Anofi Yang Mulia," jawabnya.

"Dr Aisyah Anofi," tanya hakim.

"Benar Yang Mulia," jawab Aisyah.

"Ini suadara?" tanya hakim.

"Sebagai dokter umum," jawabannya.

Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi pertama kali David (17) saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Adapun hal itu disampaikan Aisyah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi pertama kali David (17) saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Adapun hal itu disampaikan Aisyah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

"Saudara dihadirkan sebagai ahli. Dalam hal ini ahli?" tanya hakim.

"Dokter umum," jawab Aisyah.

"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak (Korban)," tanya hakim

"Benar," jawab Aisyah.

"Ketika anak ini datang ke RS Medika Permata Hijau pada 20 Februari. Pada saat itu Anda bertugas atau?" tanya hakim.

"Saya bertugas di ruang IGD di RS," jawab Aisyah.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan