Pengemudi Ugal-ugalan yang Dibanting Atlet MMA di Tangerang Akhirnya Ditilang
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sang pengemudi ugal-ugalan tersebut akhirnya disanksi penilangan oleh polisi.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
(5) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).
Ngaku Mabuk
Seala pun mengatakan saat keributan terjadi, WC mengaku dalam keadaan mabuk saat berkendara.
"Pengendara merah mengakui perbuatannya dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol sehingga bertindak sembrono," ucap Seala.
Diketahui, aksi tersebut viral di media sosial yang diunggah oleh Rudy melalui akun Instagram @rudygoldenboy.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @rudygoldenboy, terlihat Rudy tampak turun dari kendaraannya.
Kemudian, pengemudi mobil merah juga keluar sambil membawa kunci setir..
Saat itu, keduanya terlihat cekcok mulut hingga saling dorong.
Tak berapa lama, Rudy akhirnya berhasil melumpuhkan pemobil itu dengan menjatuhkannya ke tanah.
Fasilitas yang Dibangun Jeka Saragih di Simalungun Mulai Lahirkan Pejuang Baru: Tampil di AS dan PON |
![]() |
---|
Seorang Pria di Karawang Pura-pura Kesurupan Saat Hendak Ditilang Polisi: Aing Maung! |
![]() |
---|
UFC Vegas 82: Jeka Saragih Ambil Jalan Berbeda untuk Debut, Si Tendangan Maut Justru Lebih Santai |
![]() |
---|
Debut UFC Jeka Saragih di Depan Mata, Si Tendangan Maut Berkaca Kiprah Sebelumnya |
![]() |
---|
Daftar Tokoh Nyaleg 'Dapil Neraka' Banten III: Rudy Golden Boy, Konglomerat Hary Tanoe, Eks Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.