Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Lusa, Mario Dandy Bakal Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan
Sementara untuk temannya yang juga duduk di kursi terdakwa, yakni Shane Lukas, akan menjalani persidangan lanjutan dua hari setelahnya.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan lanjutan bagi anak eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun itu akan dilaksanakan pada Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Ahli Pidana Sebut Apa yang Dialami David Termasuk Penganiayaan Berat, Masuk Pasal 351 Ayat 2
Pada persidangan tersebut, Mario Dandy bersama tim penasihat hukumnya diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menghadirkan saksi a de charge atau yang meringankan baginya.
"Selasa, 25 Juli 2023. 10:00 WIB sampai dengan selesai. Ahli dan saksi a de charge dari terdakwa melalui penasihat hukumnya. Ruang Sidang Utama," dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2023).
Sementara untuk temannya yang juga duduk di kursi terdakwa, yakni Shane Lukas, akan menjalani persidangan lanjutan dua hari setelahnya.
Baca juga: Restitusi Mario Dandy Cs ke David Ozora, Jonathan Latumahina: Kalau Gak Mau Bayar, Ganti Kurungan
Agenda persidangan bagi Shane Lukas pun sama dengan Mario Dandy, yakni pemeriksaan saksi a de charge.
"Kamis, 27 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Ahli dan saksi a de charge dari terdakwa melalui penasehat hukumnya. Ruang Sidang Utama."
Khusus agenda pemeriksaan saksi a de charge, Majelis Hakim memang sudah menjadwalkan dipisah bagi kedua terdakwa.
Selama agenda tersebut, persidangan akan dilaksanakan secara bergantian, di mana Mario Dandy pada Hari Selasa, sementara Shane pada Hari Kamis.
"Jadi untuk Hari Selasa depan, giliran dari tim penasihat hukum Mario, ya saksi ataupun ahli. Dan minggu depannya lagi kita beri kesempatan. Demikian juga untuk terdakwa Shane, Hari Kamis depan," ujar Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan Selasa (18/7/2023).
Baik dari tim penasihat hukum Mario Dandy maupun Shane Lukas enggan memberi tahu siapa saksi a de charge yang akan dihadirkan nanti.
Saat jaksa penuntut umum mempertanyakan, mereka enggan menjawabnya.
Penasihat hukum hanya meminta aga jaksa penuntut umum hadir di persidangan mendatang.
"Berbeda (dengan saksi a de charge Mario). Silakan jaksa saja hadir di persidangan," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas dalam persidangan Selasa (18/7/2023).
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.