Kamis, 25 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Hari ini, Kubu David Ozora Minta Hukuman Maksimal

Perkara penganiayaan David Ozora, JPU tuntut terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini Kamis (10/8/2023), kubu David minta hukuman maksimal.

kolase Tribunnews.com
Kolase foto: Mario Dandy, Shane Lukas, David Ozora. Perkara penganiayaan David Ozora, JPU tuntut terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara penganiayaan terhadap David Ozora masuk tahap penuntutan.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (10/8/2023).

Dua terdakwa di perkara penganiayaan ini bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.

Mereka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Tuntutan ini akan dibacakan setelah melalui pemeriksaan saksi dan ahli, baik dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa.

Selain saksi dan ahli, Mario Dandy dan Shane Lukas juga telah menjalani pemeriksaan terdakwa pada pekan kemarin.

Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari dokter Yeremia Tatang, yang pertama kali merawat David seusai penganiayaan di RS Mayapada, Kuningan. Warta Kota/YULIANTO
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari dokter Yeremia Tatang, yang pertama kali merawat David seusai penganiayaan di RS Mayapada, Kuningan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/Yulianto)

Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Hari ini

Kasus anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu menganiaya anak petinggi GP Anshor akan memasuki babak baru.

Pasalnya, para terdakwa akan menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (10/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa yang dimaksud ialah Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun, eks pejabat pajak yang menjadi tahanan KPK.

Mario Dandy akan menghadapi tuntutan bersama kawannya, Shane Lukas Lumbantoruan.

Mereka akan dituntut atas dugaan penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora.

"Kamis, 10 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Untuk Tuntutan. Ruang Sidang Utama," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).

Tuntutan ini akan dibacakan setelah melalui pemeriksaan saksi dan ahli, baik dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa.

Selain saksi dan ahli, Mario Dandy dan Shane Lukas juga telah menjalani pemeriksaan terdakwa pada pekan ini.

Kubu David Ozora Harap Jaksa Berpihak pada Korban

Terdakwa penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan jalani sidang tuntutan, pada Kamis (10/8/2023).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan