Sabtu, 11 Oktober 2025

Motif Pemuda Mabuk di Tebet Bakar Musala, Berdalih Usir Nyamuk, Nyalakan Api lalu Ditinggal Pergi

Rhahul Khana (22), pemuda mabuk di Kecamatan Tebet, Jakarta yang melakukan pembakaran musala ditetapkan jadi tersangka.

Istimewa/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rhahul Khana (22), pemuda mabuk di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang melakukan pembakaran musala ditetapkan jadi tersangka. 

"Tak lama setelah saya menemukan mushala dalam keadaan terbakar, pelakunya itu tertangkap tak jauh dari sini, langsung dihakimi massa," ujar Bandi, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Pemuda Mabuk di Tebet Buat Onar, Bobol Kotak Amal hingga Bakar Musala dan Motor, Ini Kronologinya

Dijelaskan Bandi, sebelum dihakimi massa, pelaku sempat diinterogasi warga tanpa kekerasan.

Namun, warga yang baru datang ke pos RW, tempat Rhahul diamankan, langsung emosi.

"Langsung main tangan warga, dia bahkan hampir dibakar sama massa, pakaiannya sudah dilucuti," terangnya.

Beruntung aparat kepolisian segera datang ke lokasi kejadian sehingga aksi main hakim sendiri itu dapat diredam.

Polisi lantas membawa Rhahul ke Mapolsek Tebet.

"Pas polisi datang, dia sudah bonyok juga. Makanya dibawa ke kantor polisi untuk diamanin," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Siti Nawiroh)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved