Jumat, 12 September 2025

Mafia Tanah

Polda Metro Jaya Periksa Tersangka Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun di Jakarta Utara Hari Ini

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia tanah senilai Rp1,8 triliun di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). 

Krisna membeberkan kasus sengketa tanah ini sudah terjadi sejak 2003 lalu. Kliennya bernama Muchsin yang juga sebagai ahli waris tanah itu merasa tanahnya diserobot oleh mafia tanah.

Atas kasus tersebut, Muchsin pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini pada 2 Januari 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor 194/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Kami menduga memang apa yang menjadi dasar mengaku dari bagian miliknya itu palsu. Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-aku," ungkapnya.

Terpisah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga membenarkan adanya proses penyidikan terhadap perkara mafia tanah ini.

Kejaksaan saat ini masih menunggu pemberkasan yang tengah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) masuk per tanggal 13 Maret 2023," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah saat dihubungi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan