Senin, 18 Agustus 2025

Sopir Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 1 Tahun

Polisi telah menangkap M, pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan sekaligus pengguna pelat dinas Polri palsu di Jakarta Utara.

Editor: Adi Suhendi
Capture Video
Mobil fortuner berpelat nomor palsu di kawasan Jakarta Utara. 

Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memastikan jika M bukan merupakan seorang anggota polisi.

Selain itu, pelat dinas Polri bernomor 57267-00 yang terpasang di mobil pelaku ternyata palsu.

M membeli pelat nomor tersebut melalui online dan baru digunakan selama sebulan belakangan dengan alasan agar bisa aman dalam berkendara.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan