Beasiswa Pendidikan
Cara Cek KJMU Tahap 2 Gelombang 2, Klik kjp.jakarta.go.id
Simak cara cek penerima KJMU 2023. Tahap 2 gelombang 2 cair mulai 30 Desember 2023, cek melalui laman kjp.jakarta.go.id.
8. Setelah itu, data penerima KJMU 2023 akan muncul.
Baca juga: Pendataan KJMU Tahap 2 2023 Telah Dibuka, Bantuan Sebesar Rp 9 Juta per Semester
Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima KJMU
Dikutip dari laman Jakarta.go.id, pendaftaran dan penginputan data calon pernerima KJMU dilakukan oleh SMA/SMK/MA asal calon penerima.
Pengusulan bantuan tersebut disampaikan oleh calon mahasiswa dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal dengan menyertakan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
1. Form kelengkapan data (Form bisa didapatkan di sekolah SMA asal)
2. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen
3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermeterai Rp 10.000)
5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
6. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan
7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan)
8. Fotokopi KTP
9. Fotokopi KK
10. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
Baca juga: Peringati International Migrant Day, PKS Perjuangkan Beasiswa untuk Anak Pekerja Migran
Syarat Penerima KJMU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kjmu-jakarta.jpg)